LAMPIRAN
MATERI HUTANG PIUTANG
A.
PENGERTIAN HUTANG
PIUTANG:
Di dalam
fiqih Islam, hutang piutang atau pinjam meminjam telah dikenal dengan istilah
Al-Qardh. Makna Al-Qardh secara etimologi (bahasa) ialah Al-Qath’u yang berarti
memotong. Harta yang diserahkan kepada orang yang berhutang disebut Al-Qardh,
karena merupakan potongan dari harta orang yang memberikan hutang.
Sedangkan
secara terminologis (istilah syar’i), makna Al-Qardh ialah menyerahkan harta
(uang) sebagai bentuk kasih sayang kepada siapa saja yang akan memanfaatkannya
dan dia akan mengembalikannya (pada suatu saat) sesuai dengan padanannya.
Al-qardh (jamaknya: al-qiradh) utang piutang
adalah penyerahan harta berupa uang untuk dikembalikan pada waktunya dengan nilai yang sama[1].
Atau dengan
kata lain, Hutang Piutang adalah memberikan sesuatu yang menjadi hak milik
pemberi pinjaman kepada peminjam dengan pengembalian di kemudian hari sesuai
perjanjian dengan jumlah yang sama. Jika peminjam diberi pinjaman Rp. 100.000
(seratus ribu rupiah) maka di masa depan si peminjam akan mengembalikan uang
sejumlah seratus ribu juga.
B.
HUKUM HUTANG
PIUTANG:
Hukum Hutang
piutang pada asalnya DIPERBOLEHKAN dalam syariat Islam. Bahkan orang yang
memberikan hutang atau pinjaman kepada orang lain yang sangat membutuhkan
adalah hal yang DISUKAI dan DIANJURKAN, karena di dalamnya terdapat pahala yang
besar. Adapun dalil-dalil yang menunjukkan disyariatkannya hutang piutang ialah
sebagaimana berikut ini:
Dalil dari Al-Qur’an adalah firman Allah surat Al-Baqarah : 245
Nabi juga bersabda[2]:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُقْرِضُ مُسْلِمًا قَرْضًا مَرَّتَيْنِ إِلاَّ كَانَ كَصَدَقَتِهَا مَرَّةً
Artinya :“Setiap muslim yang memberikan
pinjaman kepada sesamanya dua kali, maka dia itu seperti orang yang bersedekah
satu kali.” (HR. Ibnu Majah)
Sementara
dari Ijma’, para ulama kaum muslimin telah berijma’ tentang disyariatkannya
hutang piutang (peminjaman).
C.
RUKUN HUTANG
PIUTANG[3]
1.
Lafaz (kalimat
mengutangi), seperti: “ Saya utangkan ini kepada engkau.” Jawab yang berutang,
“Saya mengaku berutang kepada engkau.”
2.
Yang berpiutang dan yang
berutang.
3.
Barang yang diutangkan.
Tiap-tiap barang yang dapat dihitung, boleh diutangkan. Begitu pula
mengutangkan hewan, maka dibayar dengan jenis hewan yang sama.
Jika mereka bermu’amalah dengan transaksi non tunai, hendaklah ditulis,
agar lebih terjaga jumlahnya dan waktunya dan lebih menguatkan saksi.
2. Pemberi
hutang atau pinjaman tidak boleh mengambil keuntu ngan atau manfaat dari orang yang berhutang.
Dengan kata lain, bahwa pinjaman yang berbunga atau mendatangkan manfaat
apapun adalah haram berdasarkan Al-Qur’an, As-Sunnah, dan ijma’ para ulama.
Keharaman itu meliputi segala macam bunga atau manfaat yang dijadikan syarat
oleh orang yang memberikan pinjaman kepada si peminjam. Karena tujuan dari
pemberi pinjaman adalah mengasihi si peminjam dan menolongnya. Tujuannya bukan
mencari kompensasi atau keuntungan. Dengan dasar itu, berarti pinjaman berbunga
yang diterapkan oleh bank-bank maupun rentenir di masa sekarang ini jelas-jelas
merupakan riba yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya. sehingga bisa terkena
ancaman keras baik di dunia maupun di akhirat dari Allah.
3. Melunasi hutang dengan cara yang baik
Termasuk cara yang baik dalam melunasi hutang adalah melunasinya tepat
pada waktu pelunasan yang telah ditentukan dan disepakati oleh kedua belah
pihak (pemberi dan penerima hutang), melunasi hutang di rumah atau tempat
tinggal pemberi hutang, dan semisalnya.
4. Berhutang
dengan niat baik dan akan melunasinya
Jika seseorang berhutang dengan tujuan buruk, maka dia telah berbuat
zhalim dan dosa. Berapa banyak orang yang berhutang dengan niat dan tekad untuk
menunaikannya, sehingga Allah pun memudahkan baginya untuk melunasinya.
Sebaliknya, ketika seseorang bertekad pada dirinya, bahwa hutang yang dia
peroleh dari seseorang tidak disertai dengan niat yang baik, maka Allah
membinasakan hidupnya dengan hutang tersebut.
5. Tidak
berhutang kecuali dalam keadaan darurat atau mendesak.
Maksudnya kondisi yang tidak mungkin lagi baginya mencari jalan selain
berhutang sementara keadaan sangat mendesak, jika tidak akan kelaparan atau
sakit yang mengantarkannya kepada kematian, atau semisalnya. Tidak sepantasnya
berhutang untuk membeli rumah baru, kendaraan, laptop model terbaru, atau
sejenisnya dengan maksud berbangga-banggaan atau menjaga kegengsian dalam gaya
hidup. Padahal dia sudah punya harta atau penghasilan yang mencukupi kebutuhan
pokoknya.
6. Bersegera melunasi hutang
Orang yang berhutang hendaknya ia berusaha melunasi hutangnya sesegera
mungkin tatkala ia telah memiliki kemampuan untuk mengembalikan hutangnya itu.
Sebab orang yang menunda-menunda pelunasan hutang padahal ia telah mampu, maka
ia tergolong orang yang berbuat zhalim.
7.Memberikan
Penangguhan waktu kepada orang yang sedang kesulitan dalam melunasi hutangnya
setelah jatuh tempo.
Demikian
penjelasan singkat tentang beberapa adab Islami dalam hutang piutang. Semoga
menjadi tambahan ilmu yang bermanfaat bagi siapapun yang membacanya. Dan semoga
Allah menganugerahkan kepada kita semua rezki yang lapang, halal dan berkah,
serta terbebas dari lilitan hutang. Amin.
1.
Jelaskan apa pengertian hutang piutang ?
(skor 25)
2.
Bagaimnana hukumnya hutang
piutang dalam islam? (skor 25)
3.
Sebutkan rukun hutang piutang? (skor 25)
4.
Jelaskan adab dalam hutang
piutang? (skor 25)
1. Jelaskan
apa pengertian hutang piutang ? (skor 25)
2. Bagaimnana
hukumnya hutang piutang dalam islam? (skor 25)
3. Sebutkan
rukun hutang piutang? (skor 25)
4. Jelaskan
adab dalam hutang piutang? (skor 25)
1. Jelaskan apa pengertian hutang piutang
? (skor 25)
2. Bagaimnana hukumnya hutang piutang
dalam islam? (skor 25)
3. Sebutkan rukun hutang piutang? (skor
25)
4. Jelaskan adab dalam hutang piutang?
(skor 25)
1. Jelaskan apa pengertian hutang piutang
? (skor 25)
2. Bagaimnana hukumnya hutang piutang
dalam islam? (skor 25)
3. Sebutkan rukun hutang piutang? (skor
25)
4. Jelaskan adab dalam hutang piutang?
(skor 25)
1. Jelaskan apa pengertian hutang piutang
? (skor 25)
2. Bagaimnana hukumnya hutang piutang
dalam islam? (skor 25)
3. Sebutkan rukun hutang piutang? (skor
25)
4. Jelaskan adab dalam hutang piutang?
(skor 25)
[1]
H. E Hassan Saleh, Kajian
Fiqh Nabawi dan Fiqh Kontemporer, (Jakarta: Raja Grafindo Persada,
2008), hal. 389.
[2] H. Sulaiman Rasyid, Fiqh
Islam, (Bandung: Sinar Baru Algensindo, 1994), hal. 307.
[3] Ibid, hal. 307
[4]file:///E:/fiqih_KEUTAMAAN_DAN_BAHAYA_HUTANG_PIUTANG_MENURUT_PANDANGAN_ISLAM_ABU_FAWAZ_ASY-SYIRBOONY.htm
di unduh pada hari Selasa, 13 November 2012, jam 16:48.
Apakah Anda membutuhkan kredit yang mendesak?
BalasHapus* Transfer Sangat Cepat dan Instan ke rekening bank Anda
Bayar kembali bulan setelah Anda mendapatkan pinjaman di bank Anda
akun bank
* Suku bunga rendah 2%
* Pembayaran jangka panjang (1-30) Tahun Panjang
* Pinjaman fleksibel dan gaji bulanan
*. Berapa lama untuk membiayai? Setelah mengajukan pinjaman
Anda mungkin mengharapkan jawaban awal kurang dari 24 jam
pembiayaan dalam 48 jam setelah menerima informasi yang mereka butuhkan
Dari para kru Di perusahaan pinjaman ROSSA STANLEY, kami adalah perusahaan pembiayaan yang berpengalaman yang menyediakan fasilitas pinjaman yang mudah, tulus, serius, korporasi, hukum dan publik dengan bunga 2%. Kami memiliki akses ke koleksi uang tunai untuk diberikan kepada perusahaan dan mereka yang memiliki rencana untuk memulai bisnis tidak peduli seberapa kecil atau besar, kami memiliki uang tunai. Yakinlah bahwa kesejahteraan dan kenyamanan Anda adalah prioritas utama kami, mengapa kami di sini untuk mengurus pemrosesan pinjaman Anda.
Hubungi perusahaan pinjaman yang sah dan dapat dipercaya dengan rekam jejak layanan yang memberikan kebebasan finansial kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Untuk informasi lebih lanjut dan pinjaman yang diminta untuk mengatur bisnis Anda, beli rumah, beli mobil, liburan, hubungi kami melalui,
E-mail resmi: rossastanleyloancompany@gmail.com
Instagram resmi: Rossamikefavor
Twitter Resmi: Rossastanlyloan
Facebook resmi: rossa stanley mendukung
CSN: +12133153118
untuk respon cepat dan cepat.
Silakan mengisi formulir aplikasi di bawah ini dan kami akan menghubungi Anda lagi, Kami tersedia 24/7
DATA PEMOHON
1) Nama Lengkap:
2) Negara:
3) Alamat:
4) Jenis Kelamin:
5) Status Perkawinan:
6) Pekerjaan:
7) Nomor Telepon:
8) posisi di tempat kerja:
9) Penghasilan Bulanan:
10) Jumlah Pinjaman yang Dibutuhkan:
11) Jangka Waktu Pinjaman:
12) nama facebook:
13) Nomor Whatsapp:
14) Agama:
15) Tanggal lahir:
SALAM,
Mrs.Rossa Stanley Favor
ROSSASTANLEYLOANCOMPANY
Email rossastanleyloancompany@gmail.com